Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Soal:
Sebagian orang yang dikenal kebaikannya memasukkan television ke dalam rumahnya dan berkata bahwa dia tidak ingin dituduh sebagai orang yang ekstrim/terlalu mengekang. Apa nasehatmu wahai fadhilatus Syaikh?
Jawab:
Meninggalkan television bukanlah sikap yang ekstrim. Hanya saja ini sikap menjaga agama, keluarga dan anak-anak. Ini adalah bentuk menjauhi diri dari sebab-sebab kemudaratan.
Karena hadirnya television di rumah menyebabkan kemudaratan bagi anak-anak, para wanita, bahkan kepada kepala keluarga itu sendiri.
Siapa yang merasa aman dari fitnah (ujian/bahaya yang mengancam dunia dan akhirat seseorang-pent)?
Semakin selamat seseorang dari sebab-sebab fitnah, maka ini lebih baik baginya sekarang atau di masa depan. Dan tidaklah meninggalkan television merupakan bentuk sikap ekstrim/terlalu mengekang. Ini adalah bentuk penjagaan.
(Diterjemahkan dari Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Fauzan, soal nomor: 127. Sumber: www.anakmuslim.wordpress.com)
Monday, October 25, 2010
~ Meninggalkan Television bukanlah Sikap Ekstrim, tapi Bentuk Penjagaan terhadap Keluarga ~
Labels:
Seputar Hukum Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment